Hakekat Pusat Sumber Belajar
Menurut AECT dalam Purwanto
(2005:188) sumber belajar adalah meliputi semua sumber (baik berupa data,
orang, atau benda) yang dapat digunakan untuk memberi fasilitas (kemudahan)
belajar bagi peserta didik. Sedangkan menurut Percival dan Ellington (1984:124)
sumber belajar merupakan a system, set of
materials or situation that is deliberately created or set up in order to
enable an individual student to learn. Menurut Hamalik dalam Trimo (2008) menyatakan bahwa sumber
belajar adalah semua sumber yang dapat dipakai oleh siswa, baik sendiri-sendiri
atau
bersama-sama dengan siswa lainnya, untuk memudahkan belajar.
Dari
beberapa pengertian sumber belajar di atas, dapat disimpulkan bahwa sumber belajar adalah segala sesuatu
meliputi potensi, pengalaman, tempat atau lingkungan sekitar,
benda, dan orang yang mengandung informasi yang dapat dimanfaatkan guru maupun siswa dalam memudahkan
proses belajar.