Rabu, 17 Oktober 2012

PERUBAHAN KURIKULUM

            Suatu kurikulum disebut mengalami perubahan bila terdapat adanya perbedaan dalam satu atau lebih komponen kurikulum antara dua periode tertentu, yang disebabkan oleh adanya usaha yang disengaja (Rawani dalam soetopo dan soemanto 1991: 38). Sedangkan menurut nasution (2009:252), perubahan kurikulum mengenai tujuan maupun alat-alat atau cara-cara untuk mencapai tujuan itu. Mengubah kurikulum sering berarti turut mengubah manusia, yaitu guru, pembina pendidikan, dan mereka-mereka yang mengasuh pendidikan. Itu sebab perubahan kurikulum dianggap sebagai perubahan sosial, curriculum change is social change. Perubahan kurikulum juga disebut pembaharuan atau inovasi kurikulum. Mengenai makna perubahan kurikulum, bila kita bicara tentang perubahan kurikulum, kita dapat bertanya dalam arti apa kurikulum digunakan. 

Dalam perubahan kurikulum terdapat 2 jenis perubahan (Rawani dalam Soetopo dan Soemanto 1991:39-40), yaitu: 
1. Perubahan sebagian-sebagian Perubahan yang terjadi hanya pada komponen (unsur) tentu saja dari kurikulum kita sebut perubahan yang sebagian-sebagian. Perubahan dalam metode mengajar saja, perubahan dalam itu saja, atau perubahan dalam sistem penilaian saja, adalah merupakan contoh dari perubahan sebagian-sebagian. Dalam perubahan sebagian-sebagian ini, dapat terjadi bahwa perubahan yang berlangsung pada komponen tertentu sama sekali tidak berpengaruh terhadap komponen yang lain. Sebagai contoh, penambahan satu atau lebih bidang studi kedalam suatu kurikulum dapat saja terjadi tanpa membawa perubahan dalam cara (metode) mengajar atau sistem penilaian dalam kurikulum tersebut. 
2. Perubahan menyeluruh Disamping secara sebagian-sebagian, perubahan suatu kurikulum dapat saja terjadi secara menyeluruh, artinya keseluruhan sistem dari kurikulum tersebut mengalami perubahan mana tergambar baik didalam tujuannya, isinya organisasi dan strategi dan pelaksanaannya. Perubahan dari kurikulum1968 menjadi kurikulum 1975 dan 1976 lebih merupakan perubahan kurikulum secara menyeluruh. Demikian pula kegiatan pengembangan kurikulum sekolah pembangunan mencerminkan pula usaha perubahan kurikulum yang bersifat menyeluruh. Kurikulum 1975 dan 1976 misalnya, pengembangan, tujuan, isi, organisasi dan strategi pelaksanaan yang baru dan dalam banyak hal berbeda dari kurikulum sebelumnya. 
Perubahan itu dapat berupa: 

1. Subtansi dapat berupa mengganti buku pelajaran, misalnya IPS dengan buku karangan orang lain yang dianggap lebih baik. Jadi di sini perubahan itu sangat kecil hanya mengganti atau menukar buku pelajaran. 
2. Alterasi juga berarti perubahan dalam hal ini misalnya menambah atau mengurangi jam pelajaran dalam bidang studi tertentu, yang dapat mempengaruhi jam pelajaran bidang studi lain. Perubahan ini lebih sulit diadakan dibanding dengan subtansi, karena perlu diyakini apa sebab perlu jam pelajaran ditambah sedangkan di pihak lain dikurangi waktunya. Dengan variasi dimaksud menerima metode yang berhasil di sekolah lain untuk di jalankan di sekolah sendiri, dengan meniadakan yang lama. Perubahan serupa ini memerlukan perubahan pada guru yang harus mempelajari dan menguasai cara baru itu. Perubahan itu lebih sulit lagi dibandingkan dengan perubahan sebelumnya. 
3. Restrukturisasi, misalnya menjalankan team teaching, yang memberi peranan baru kepada guru dan memerlukan tenaga dan fasilitas baru. 
4. Orientasi nilai-nilai baru, misalnya peralihan dari kurikulum yang subject-centered menjadi unit approach atau kurikulum yang berpusat pada anak atau macam-macam pendekatan lain dalam kurikulum. 

Perubahan kurikulum di Indonesia didorong oleh beberapa faktor. Faktor-faktor pendorong ini meliputi sebagai berikut, yaitu: 
1. Politik atau Kebijakan Pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. Dengan demikian, faktor politis telah memberikan warna pada kurikulum yang berlaku. Hal ini terlihat pada implementasi atau pemberlakuan Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Undang-undang ini memberikan kewenangan atau otonomi kepada daerah untuk mengatur sendiri rumah tangganya. Pelaksanaan Undang-undang ini diikuti pula dengan perubahan pengelolaan pendidikan, yaitu dari pusat (sentralistik) ke daerah (desentralistik). 
2. Tuntutan Masyarakat Selain faktor politik, tuntutan masyarakat dan dunia kerja menjadi pertimbangan dalam perubahan kurikulum. Tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat selalu berubah secara dinamis (dinamika masyarakat). Tuntutan kebutuhan masyarakat semakin kompleks dan bersifat terus menerus. Suatu kebutuhan telah tercapai maka muncul kebutuhan lainnya. 
3. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Tuntutan dinamika masyarakat di atas, menyebabkan dan/atau disebabkan oleh adanya perkembangan ilmu dan teknologi. Munculnya teori-teori baru dari cabang ilmu tertentu merupakan hasil percobaan-percobaan manusia. Munculnya ilmu pengetahuan baru telah pula diaplikasikann oleh manusia untuk membantu mempermudah pekerjaannya. Ilmu pengetahuan tersebut biasanya bersinergi dengan ilmu pengetahuan yang lain sehingga muncul ilmu pengetahuan baru hasil kerja sama dua ilmu pengatahuan dan akhirnya mampu memunculkan ilmu-ilmu bantu dan teknologi baru. 
4. Ideologis atau Cita-cita Masyarakat Pada masyarakat yang memiliki jiwa dinamis dan daya saing atau kompetetif tinggi, perubahan cepat dan segera menjadi ukuran keberhasilan dan kemajuan masyarakat yang bersangkutan. Masyarakat dengan peradaban tinggi, terdidik, idealis, dan progresif lebih mengutamakan perkembangan dan kemajuan cepat untuk mendukung pencapaian cita-cita hidupnya. 
5. Historis dan Sosiologis Di sisi lain, faktor historis dan sosiologis masyarakat turut serta dalam mendorong perubahan kurikulum. Faktor historis masyarakat biasanya mewarnai alur perkembangan kurikulum. Aspek-aspek nilai, norma, sejarah masa lalu suatu masyarakat masih menjadi ukuran dan ciri khas suatu masyarakat. Hetrogenitas masyarakat memberikan kontribusi bagi cepat lambatnya suatu inovasi dalam bidang kurikulum.  
6. Psikologis Landasan psikologis berkenaan dengan bagaimana belajar dapat terjadi atau pendekatan macam apa yang dipakai untuk membantu proses belajar. Prinsip-prinsip belajar dan teori-teori belajar telah memberikan warna dan nuansa kegiatan pembelajaran. Pemilihan dan implementasi teori belajar telah mengubah wajah pelaksanaan proses pembelajaran dan bagaimana materi atau bahan ajar diterima dan dikonstruksi oleh siswa. Pemilihan atau seleksi isi materi ini berkenaan dengan minat dan motivasi belajar siswa. Isi materi atau bahan ajar ini sangat terkait dengan kurikulum. Penyajian atau penyampaian isi materi ini perlu mempertimbangkan aspek tujuan yang ingin dicapai atau kompetensi macam apa yang ingin diharapkan dimiliki oleh siswa, strategi atau metode, alat dan sumber serta waktu. Pemilihan isi materi dalam kurikulum ini harus mempertimbangkan aspek usia dan jenjang belajar siswa . 

Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya. 
1. Tahun 1947 – Leer Plan (Rencana Pelajaran) Kurikulum 1947 memuat dua hal pokok: yaitu memuat daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, serta plus garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran 1947 yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap pendidikan jasmani dan juga kesenian. Ciri utama Kurikulum 1947 adalah lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain. 
2.Rencana Pelajaran Terurai 1952 Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran dengan merinci silabus setiap mata pelajaran. 
3. Kurikulum Tahun 1964 ( Rentjana Pendidikan 1964) Isu yang berkembang pada rencana pendidikan 1964 adalah konsep pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif, dan produktif. Konsep pembelajaran ini mewajibkan sekolah membimbing anak agar mampu memikirkan sendiri pemecahan persoalan (problem solving). Rencana Pendidikan 1964 melahirkan Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana. Disebut Pancawardhana karena lima kelompok bidang studi, yaitu: 
a. Kelompok perkembangan moral 
b. Kecerdasan 
c. Emosional/artisitk 
d. Keprigelan (keterampilan), dan 
e. Jasmaniah. 

Kurikulum 1964 adalah alat untuk membentuk manusia pancasialis yang sosialis Indonesia, dengan sifat-sifat seperti pada ketetapan MPRS No II tahun 1960, yaitu: 
1. Pendidikan sebagai pembina Manusia Indonesia Baru yang berakhlak tinggi. 
2. Pendidikan sebagai produsen tenaga kerja dalam semua bidang dan tingkatan. 
3. Pendidikan sebagai lembaga pengembang Kebudayaan Nasional. 
4. Pendidikan sebagai lembaga pengembang ilmu pengetahuan, teknik dan fisik/mental. 
5. Pendidikan sebagai lembaga penggerak seluruh kekuatan rakyat. 

Kurikulum 1964 bersifat separate subject curriculum, yang memisahkan mata pelajaran berdasarkan lima kelompok bidang studi (Pancawardhana). Struktur program berdasarkan kurikulum ini, yaitu: 
1. Pengembangan Moral terdiri dari Pendidikan kemasyarakatan dan Pendidikan agama/budi pekerti. 
2. Perkembangan kecerdasan terdiri dari Bahasa Daerah, Bahasa Indonesia, Berhitung dan Pengetahuan alamiah. 
3. Pengembangan emosional/artistic terdiri dari Pendidikan kesenian. 
4. Pengembangan keprigelan terdiri dari Pendidikan keprigelan atau keterampilan. 
5. Pengembangan jasmani terdiri dari Pendidikan jasmani dan kesehatan 

4. Kurikulum 1968 
Tujuan pendidikan menurut kurikulum 1968 adalah mempertinggi mental-moral budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta membina atau mengembangkan fisik yang kuat dan sehat. Kurikulum 1968 memiliki sifat correlated subject curiculum, jumlah mata pelajaran untuk SD 10 bidang studi, SMP 10 bidang studi, SMP 18 bidang studi, SMA jurusan A, SMA jurusan B 20 bidang studi, SMA jurusan C 19 bidang studi, penjurusan SMA dilakukan dikelas II. Pada waktu diberlakukan Kurikulum 1968 yang menjabat menteri pendidikan adalah Mashuri, S.H. 5. 

Kurikulum 1975 Ketentuan-ketentuan Kurikulum 1975 adalah: 
a. Sifat: integrated curriculum organization 
b. SD mempunyai satu struktur program terdiri atas 9 bidang studi 
c. Pelajaran Ilmu Alam dan llmu Hayat menjadi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) 
d. Pelajaran Ilmu Aljabar dan Ilmu Ukur menjadi Matematika 
e. Jumlah mata pelajaran SMP dan SMA menjadi 11 bidang studi 
f. Penjurusan SMA dibagi tiga IPA, IPS dan Bahasa dimulai pada permulaan semester II kelas 1. 

Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan pendekatan- pendekatan di antaranya sebagai berikut: 
a. Berorientasi pada tujuan 
b. Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif 
c. Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu 
d. Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa 
e. Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill). 

6. Kurikulum 1984 (Kurikulum CBSA) 
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). Ciri-Ciri umum dari Kurikulum CBSA adalah sebagai berikut: 
a. Berorientasi pada tujuan instruksional 
b. Pendekatan pembelajaran adalah berpusat pada anak didik; Pendekatan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). 
c. Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB). 
d. Materi pelajaran menggunakan pendekatan spiral, semakin tinggi tingkat kelas semakin banyak materi pelajaran yang di bebankan pada peserta didik 
e. Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan 
f. Konsep-konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya. 
7. Kurikulum 1994 Ciri-Ciri Umum Kurikulum 1994 sebagai berikut: 
a. Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan 
b. Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi) 
c. Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar. 
d. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial 
e. Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah 
f. Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit dan dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks 
g. Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman 
h. Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/ substansi setiap mata pelajaran 
i. Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari. 

8. Kurikulum Berbasis Kompetensi (Kurikulum 2004) 
Kurikulum Berbasis Kompetensi peserta didik diarahkan untuk menguasai sejumlah kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 
a. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal 
b. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman 
c. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi 
d. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif 
e. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian 

9. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 
KTSP lahir karena dianggap KBK masih sarat dengan beban belajar dan pemerintah pusat dalam hal ini Depdiknas masih dipandang terlalu intervensi dalam pengembangan kurikulum. OIeh karena itu, dalam KTSP beban belajar siswa sedikit berkurang dan tingkat satuan pendidikan (sekolah, guru, dan komite sekolah) diberikan kewenangan untuk mengembangkan kurikulum, seperti membuat indikator, silabus, RPP dan beberapa komponen kurikulum lainnya. Kurikulum ini masih berjalan sampai sekarang. Bila kita ingin memperbaiki kurikulum sekolah, kita harus memperhatikan sejumlah dasar-dasar pertimbangan agar usaha itu berhasil baik antara lain: 
1. Mengetahui tujuan perbaikan Langkah pertama ialah mengatahui dengan jelas apa yang sebenarnya ingin dicapai, bagaimana cara mencapainyabagaimana melaksanakannya, apakah perlu dicari proses belajar mengajar baru, sumber belajar apa yang diperlukan, bagaimana mengorganisasikan bahan itu, bagaimana menilainya, bagaimana memanfaatkan kebalikannya. 
2. Mengenal keadaan sekolah Sering guru-guru tidak mengenal betul situasi sekolah yang sebenarnya misalnya kurang mengenal potensi guru, sumber belajar yang tersedia di sekolah atau lingkungan dan kurang mengetahui keadaan masyarakat lingkungan. 
3. Mempelajari kebutuhan murid dan guru Agar dorongan untuk memperbaiki kurikulum yang disadari adanya kesenjangan antara keadaan yang nyata dengan apa yang diharapkan oleh kurikulum resmi atau apa yang di inginkan siswa dan guru. Mengetahui kebutuhan itu merupakan titik tolak bagi usaha perbaikan. 
4. Mengenal masalah yang dihadapi sekolah Yang dijadikan focus perbaikan ialah masalah-masalah yang dihadapi guru dalam pekerjaannya sehari-hari, yang sering berkenaan dengan metode mengajar, memperhatikan perbedaan individual, memilih bahan pelajaran yang serasi, organisasi kelas, fasilitas yang membantu proses belajar mengajar, cara meningkatkan motivasi siswa belajar dll. 
5. Mengenal kompetensi guru. Untuk memperbaiki kurikulum perlu diketahui kompetensi guru sebagai pertisipan dalam pengembangannya, pengetahuan mereka tentang seluk beluk kurikulum, proses belajar mengajar, psikologi anak, sosiologi dsb 
6. Mengenal gejala social Perbaikan kurikulum dapat berasal dari pihak luar datang usul-usul perbaikan sekolah, karena tiap orang tua mengharapkan pendidikan yang sebaik-baiknya bagi anaknya. 
7. Mengetahui aliran-aliran dalam pengembangan kurikulum Tidak semua aliran baru dalam kurikulum dapat diterapkan. Banyak diantaranya hanya berupa ide saja tanpa direalisasikan. Namun ada saja kemungkinan mengambil aspek-aspek tertentu yang dapat memberikan perbaikan dalam rangka kurikulum yang berlaku. 

Untuk mengubah kurikulum dapat diikuti strategi yang berikut ini: 
1. Mengubah seluruh sistem pendidikan yang hanya dapat dilakukan oleh pusat yakni Depdikbud karena mempunyai wewenang penuh untuk mengadakan perubahan kurikulum secara total. Usaha besar-besaran ini hanya dapat dikoordinasi oleh pusat dengan memberikan pernyataan kebijaksanaan, petunjuk-petunjuk pelaksanaan dan buku pedoman. strategi ini sangat ekonomis mengenai waktu dan tenaga bila mengadakan perubahan kurikulum secara uniform dan menyeluruh. 
2. Mengubah kurikulum tingkat lokal Di bawah pimpinan kepala sekolah dapat di adakan rapat seluruh staf atau setiap tingkatan atau bidang studi. rapat-rapat mengenai perbaikan kurikulum sebaiknya dilakukan secara kontinu oleh sebab tujuannya tidak di peroleh sekaligus. Perbaikan yang sesungguhnya akan terjadi bila guru sendiri menyadari kekurangannya, ada kalanya atas pemikiran sendiri atau interaksinya dengan siswa dan dalam diskusi dengan teman guru lainnya. usaha perbaikan yang dijalankan oleh guru-guru memerlukan koordinasi kepala sekolah. 
3. Memberikan pendidikan in-service dan pengembangan staf Diangap bahwa kurikulum sekolah akan mengalami perbaikan jika mutu guru di tingkatkan. in-service training di anggap lebih formal, dengan rencana yang lebih ketat dan di selenggarakan atas intruksi pihak atasan. pengembangan staf atau staff development lebih tak formal, lebih bebas di sesuaikan dengan kebutuhan guru. 
4. Supervisi Supervisi bertujuan membantu guru mengadakan perbaikan dalam pengajaran. supervisi adalah memberi pelayanan kepada guru untuk memperoleh proses belajar mengajar yang lebih efektif. 
5. Reorganisasi sekolah Reorganisasi diadakan bila sekolah itu ingin merombak seluruh cara mendidik di sekolah itu dengan menerima cara yang baru sama sekali. hal ini antara lain dapat terjadi apabila sekolah itu akan menjalankan misalnya team teaching, non-granding, metode unit, open school dll yang memerlukan perubahan dalam semua aspek pengajaran seperti bentuk ruangan, fasilitas, penjadwalan, tugas guru, kegiatan siswa, admonistrasi dsb. 
6. Eksperimentasi dan penelitian Eksperimentasi adalah mencobakan metode atau bahan baru. pada dasarnya setiap kurikulum harus diujicobakan lebih dahulu sebelum disebarkan di semua sekolah. resiko pembaruan kurikulum tanpa uji coba sangat besar dapat menghamburkan biaya dan tenaga yang banyak tanpa jaminan bahwa pembaruan itu akan membawa perbaikan. 

Sumber: 
Nasution, S. (2008). Asas-Asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara. 
Sukmadinata, N. S. (2012). Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar