Rabu, 17 Oktober 2012

HIPOTESIS


1.    DEFINISI HIPOTESIS
Istilah hipotesis berasal dari bahasa yunani yang mempunyai dua kata yaitu “Hupo” (sementara) dan “thesis” (peryataan atau teori). Karena hipotesis merupakan pernyataan sementara yang masih lemah kebenarannya, maka perlu diuji kebenarannya. Kemudian para ahli menafsirkan arti hipotesis adalah sebagai dugaan terhadap hubungan antar variabel atau lebih (Kerlinger, 1973: 18) dalam Riduwan (2006: 162).
Dalam Satistika terdapat dua bentuk hipotesis penelitian antara lain, hipotesis kerja (Ha) dan Hipotesis nol (Ho). Hipotesis penelitian adalah hipotesis kerja (Hipotesis alternatif) yaitu hipotesis yang dirumuskan untuk menjawab permasalahan dengan menggunakan teori teori yang ada hubungannya yang relevan dengan masalah penelitian dan belum berdasarkan fakta serta dukungan data yang nyata di lapangan. Dalam perhitungan statistik yang diuji adalah hipotesis nol (Ho), jadi hipotesis nol adalah pernyataan tidak adanya hubungan, pengaruh, atau perbedaan antar variabel.
2.    CIRI-CIRI HIPOTESIS
Karakteristik Hipotesis yang Baik Sebuah hipotesis atau dugaan sementara yang baik hendaknya mengandung beberapa hal. Hal – hal tersebut diantaranya :
a.    Hipotesis harus mempunyai daya penjelas
b.    Hipotesis harus menyatakan hubungan yang diharapkan ada di antara variabel-variabel
c.    Hipotesis harus dapat diuji
d.   Hipotesis hendaknya konsistesis dengan pengetahuan yang sudah ada.
e.    Hipotesis hendaknya dinyatakan sesederhana dan seringkas mungkin.

Berikut ini beberapa penjelasan mengenai Hipotesis yang baik :
- Hipotesis harus menduga Hubungan diantara beberapa variabel

PERUBAHAN KURIKULUM

            Suatu kurikulum disebut mengalami perubahan bila terdapat adanya perbedaan dalam satu atau lebih komponen kurikulum antara dua periode tertentu, yang disebabkan oleh adanya usaha yang disengaja (Rawani dalam soetopo dan soemanto 1991: 38). Sedangkan menurut nasution (2009:252), perubahan kurikulum mengenai tujuan maupun alat-alat atau cara-cara untuk mencapai tujuan itu. Mengubah kurikulum sering berarti turut mengubah manusia, yaitu guru, pembina pendidikan, dan mereka-mereka yang mengasuh pendidikan. Itu sebab perubahan kurikulum dianggap sebagai perubahan sosial, curriculum change is social change. Perubahan kurikulum juga disebut pembaharuan atau inovasi kurikulum. Mengenai makna perubahan kurikulum, bila kita bicara tentang perubahan kurikulum, kita dapat bertanya dalam arti apa kurikulum digunakan. 

Dalam perubahan kurikulum terdapat 2 jenis perubahan (Rawani dalam Soetopo dan Soemanto 1991:39-40), yaitu: 
1. Perubahan sebagian-sebagian Perubahan yang terjadi hanya pada komponen (unsur) tentu saja dari kurikulum kita sebut perubahan yang sebagian-sebagian. Perubahan dalam metode mengajar saja, perubahan dalam itu saja, atau perubahan dalam sistem penilaian saja, adalah merupakan contoh dari perubahan sebagian-sebagian. Dalam perubahan sebagian-sebagian ini, dapat terjadi bahwa perubahan yang berlangsung pada komponen tertentu sama sekali tidak berpengaruh terhadap komponen yang lain. Sebagai contoh, penambahan satu atau lebih bidang studi kedalam suatu kurikulum dapat saja terjadi tanpa membawa perubahan dalam cara (metode) mengajar atau sistem penilaian dalam kurikulum tersebut. 
2. Perubahan menyeluruh Disamping secara sebagian-sebagian, perubahan suatu kurikulum dapat saja terjadi secara menyeluruh, artinya keseluruhan sistem dari kurikulum tersebut mengalami perubahan mana tergambar baik didalam tujuannya, isinya organisasi dan strategi dan pelaksanaannya. Perubahan dari kurikulum1968 menjadi kurikulum 1975 dan 1976 lebih merupakan perubahan kurikulum secara menyeluruh. Demikian pula kegiatan pengembangan kurikulum sekolah pembangunan mencerminkan pula usaha perubahan kurikulum yang bersifat menyeluruh. Kurikulum 1975 dan 1976 misalnya, pengembangan, tujuan, isi, organisasi dan strategi pelaksanaan yang baru dan dalam banyak hal berbeda dari kurikulum sebelumnya. 
Perubahan itu dapat berupa: