Hakekat Pusat Sumber Belajar
Menurut AECT dalam Purwanto
(2005:188) sumber belajar adalah meliputi semua sumber (baik berupa data,
orang, atau benda) yang dapat digunakan untuk memberi fasilitas (kemudahan)
belajar bagi peserta didik. Sedangkan menurut Percival dan Ellington (1984:124)
sumber belajar merupakan a system, set of
materials or situation that is deliberately created or set up in order to
enable an individual student to learn. Menurut Hamalik dalam Trimo (2008) menyatakan bahwa sumber
belajar adalah semua sumber yang dapat dipakai oleh siswa, baik sendiri-sendiri
atau
bersama-sama dengan siswa lainnya, untuk memudahkan belajar.
Dari
beberapa pengertian sumber belajar di atas, dapat disimpulkan bahwa sumber belajar adalah segala sesuatu
meliputi potensi, pengalaman, tempat atau lingkungan sekitar,
benda, dan orang yang mengandung informasi yang dapat dimanfaatkan guru maupun siswa dalam memudahkan
proses belajar.
Pusat sumber belajar (PSB) menurut
Percival dan Ellington (1984:125) merupakan a
place (anything from part of a room to an entire complex of buildings) that is set up specially for the puspose of
housing and using a collection of resources, usually in the form of
instructional media. Tuker dalam Purwanto (2005:190) mendefinisikan PSB
sebagai suatu departemen yang memberikan fasilitas pendidikan, pelatihan, dan
pengenalan melalui produksi bahan media (seperti slide, transparansi OHP,
filmstrip, video, film, dan lain-lain) dan pemberian pelayanan penunjang
seperti sirkulasi peralatan audiovisual, penyajian program-program video,
pembuatan katalog, dan pemanfaatan pelayanan sumber-sumber belajar pada
perpustakaan. Selanjutnya Merril dan Drob dalam Purwanto (2005:190)
mendefinisikan PSB sebagai suatu kegiatan yang terorganisir yang terdiri dari direktur
PSB, staf, perlatan, dan bahan-bahan pembelajaran yang ditempatkan dalam suatu
lokasi yang mempunyai satu atau lebih fasilitas khusus untuk perencanaan,
pembuatan, penyajian, pengembangan, dan pelayanan perencanaan yang berhubungan
dengan kurikulum dan pengajaran pada suatu universitas atau sekolah.
Berdasarkan beberapa definisi PSB di
atas dapat disimpulkan bahwa PSB adalah suatu kegiatan terorganisir yang
terdiri dari direktur PSB, staf, perlatan, dan bahan-bahan pembelajaran yang
dirancang dengan tujuan menyimpan, merawat, mengembangkan, dan memanfaatkan
koleksi sumber belajar serta memberikan fasilitas pendidikan dan pelatihan yang
berhubungan dengan kurikulum dan pengajaran pada suatu universitas atau
sekolah.
Model-Model Pusat Sumber Belajar di
Sekolah
Ada beberapa model PSB yang dapat
dikembangkan di sekolah. PSB yang dikembangkan di sekolah haruslah disesuaikan
dengan kondisi dan kebutuhan pada masing-masing sekolah. Berdasarkan
kompleksitas dan keluasan fungsi pada PSB, maka tipe PSB sekolah menurut Rahadi
dalam Purwanto (2005:194) dikategorikan menjadi 4 tipe, yaitu tipe A, B, C, dan
D.
1. PSB
Tipe A
PSB Tipe A
merupakan PSB yang memiliki fungsi-fungsi yang paling lengkap sehingga PSB ini
memiliki struktur organisasi yang paling besar dibandingkan dengan ketiga Tipe
PSB lainnya. Selain itu, PSB Tipe A memiliki kualifikasi ketenagaan paling
tinggi dengan sarana prasarana dan koleksi bahan ajar yang paling lengkap.
a. Fungsi
PSB
Tipe A memiliki 4 fungsi, yaitu:
1) Fungsi
administrasi, meliputi kegiatan
a) penyusunan
rencana dan program PSB;
b) inventarisasi
sarana dan prasarana PSB;
c) pengadaan
koleksi sumber belajar;
d) pengelolaan
sistem informasi PSB;
e) supervisi
dan evaluasi layanan PSB;
f) penyusunan
laporan kegiatan PSB.
2) Fungsi
pengembangan sistem pembelajaran, meliputi kegiatan:
a) pelayanan
konsultasi dalam perencanaan pembelajaran;
b) pelayanan
konsultasi dalam pelaksanaan pembelajaran;
c) pelayanan
konsultasi dalam evaluasi pembelajaran;
d) pelayanan
dalam penyusunan rencana pembelajaran;
e) pelatihan
dalam pengembangan media pembelajaran;
f) pelatihan
dalam pemanfaatan media;
g) pelatihan
dalam evaluasi hasil belajar.
3) Fungsi
pelayanan dan pemeliharaan, meliputi kegiatan:
a) pelayanan
dalam pemanfaatan bengkel kerja, misalnya otomotif, bangunan, listrik, tata
boga, tata busana, kesekretarisan, perhotelan, kesenian, keolahragaan;
b) pelayanan
dalam pemanfaatan perpustakaan, baik cetak maupun noncetak;
c) pelayanan
dalam pemanfaatan laboratorium IPA, IPS, Bahasa, TIK;
d) pemeliharaan
peralatan bengkel kerja, perpustakaan, laboratorium;
e) pemeliharaan
peralatan produksi media.
b. Struktur
Organisasi
Struktur organisasi PSB
Tipe A adalah seperti pada bagan berikut.
a. Ketenagaan
Berdasarkan
fungsi dan struktur PSB Tipe A seperti yang dijelaskan di atas maka jumlah dan
kualifikasi tenaga yang diperlukan untuk menyelenggarakan PSB Tipe A adalah
sebagai berikut.
1) Jumlah
Tenaga
a) 1
orang penanggung jawab PSB (Kepala Sekolah).
b) 1
orang Koordinator PSB.
c) 1
orang tenaga administrasi.
d) 1
orang Ketua Unit Pelayanan dan Pemeliharaan yang dibantu oleh pengelola
perpustakaan, laboratorium, dan bengkel kerja yang dibutuhkan sekolah.
e) 1
orang Ketua Unit Pengembangan Sistem Pembelajaran yang dibantu oleh beberapa tenaga
sekurang-kurangnya memiliki kompetensi di bidang desain pembelajaran, materi
pembelajaran, dan media.
f) 1
orang Ketua Unit Pengembangan Media yang dibantu oleh beberapa tenaga yang
memiliki keahlian atau kompetensi di bidang media cetak, audiovisual, audio,
grafis, dan multimedia.
2) Kualifikasi
Tenaga
a) Koordinator
PSB
Koordinator PSB
bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah selaku pimpinan tertinggi sekolah.
Koordinator PSB dijabat oleh salah seorang guru yang menguasai bidang
pengembangan pembelajaran atau pengembangan media. Kualifikasi pendidikan untuk
koordinator PSB minimal S1 bidang pendidikan.
b) Tenaga
Administrasi
Untuk dapat mengelola
sekretariat PSB secara baik, maka tenaga administrasi haruslah memiliki
kemampuan mengelola administrasi ketatausahaan seperti surat-menyurat dan
pembuatan laporan pengeporasian komputer, dan inventarisasi barang dan
pemeliharaannya. Kualifikasi pendidikan untuk tenaga administrasi minimal D3
sekretaris.
c) Ketua
Unit Pengembangan Sistem Pembelajaran
Ketua Unit Pengembangan
Sistem Pembelajaran dipersyaratkan memiliki kemampuan dalam;
·
mendesain dan mengembangkan sistem
pembelajaran, menganalisis kebutuhhan, merumuskan tujuan pembelajaran dengan
baik, menentukan prosedur evaluasi dan menyusun tes, mengembangkan strategi pembelajaran,
dan mengembangkan bahan pembelajaran,
·
merevisi
program pembelajaran yang dinilai kurang efektif untuk meningkatkan
kemampuan tenaga pembelajaran,
·
melakukan penelitian untuk meningkatkan
proses pembelajaran.
Kualifikasi
untuk Ketua Unit Pengembangan Sistem Pembelajaran minimal berlatarbelakang
pendidikan S-1 bidang pendidikan terutama teknologi pembelajaran.
d) Ketua
Unit Pelayanan dan Pemeliharaan
Ketua Unit Pelayanan
dan Pemeliharaan bertugas mengatur sirkulasi bahan pustaka baik cetak maupun
noncetak termasuk bahan untuk melakukan penyimpanan, pemeliharaan, dan
peminjaman produk-produk PSB serta mengontrol bengkel dan laboratorium. Latar
belakang pendidikan untuk Ketua Unit Pelayanan dan Pemeliharaan sekurang-kurangnya
S-1 bidang pendidikan dan pernah mengikuti diklat tentang perpustakaan dan
pengelolaan media pembelajaran.
e) Ketua
Unit Pengembangan Media
f) Ketua
Unit Pengembangan Media merupakan orang yang mampu mendesain, memproduksi, dan
mengevaluasi media pembelajaran. Kualifikasi yang harus dimiliki adalah
kemampuan di bidang pengembangan media, perpustakaan, teknologi infromasi dan
komunikasi, grafis, dan komputer. Latar belakang pendidikan untuk Ketua Unit
Pengembangan Media adalah S-1 sesuai bidangnya.
b. Sarana
dan Prasarana PSB Tipe A
Sarana dan
prasarana yang diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan PSB Tipe A adalah
sebagai berikut.
1) Ruangan
·
Ruangan katalog/resepsionis
·
Ruangan pimpinan atau koordinator.
·
Ruangan sekretariat.
·
Ruangan informasi.
·
Ruangan pengembangan pembelajaran.
·
Ruangan pengembangan media.
·
Ruangan evaluasi produksi media.
·
Ruangan peminjaman dan penyimpanan.
·
Ruangan laboratorium.
·
Ruangan laboratorium multimedia dan
internet.
·
Ruangan bengkel / praktek (untuk SMK).
·
Ruangan pelatihan.
·
Ruangan perpustakaan.
·
Ruangan presentasi media audiovisual
(media cetak, baca, media noncetak, pemanfaatan media noncetak).
2) Peralatan
pendukung
·
Rak-rak buku.
·
Lemari katalog.
·
Meja dan kursi baca.
·
Meja peminjaman.
·
Meja pelayanan pengguna (front office).
·
Meubeler berupa sofa.
·
Meja dan kursi petugas.
3) Peralatan
Media
·
Peralatan produksi media
# Kamera foto.
# Kamera video.
# Video editing.
# Komputer animasi.
# Peralatan perekam
audio.
# Peralatan produksi
untuk media grafis.
·
Peralatan penyaji (hardware)
# TV monitor.
# VCD/DVD player.
# Radio tape recorder.
# OHP.
# LCD.
# Komputer.
# Proyektor slide.
# Peralatan
laboratorium untuk biologi, fisika, kimia, dan bahasa.
#
Peralatan bengkel (untuk SMK) : bengkel bangunan, bengkel elektronika, bengkel
listrik, bengkel mesin, dan bengkel otomotif.
c. Bahan
ajar (software)
·
Media cetak (buku, jurnal, hasil
penelitian, dan lain-lain).
·
Media noncetak (audio, video, CD
pembelajaran, CAI).
·
Media realia model/tiruan, specimen.
·
Media grafis.
1.
PSB Tipe B
a.
Fungsi
PSB
Tipe B memiliki 2 fungsi, yaitu:
1)
Fungsi pelayanan dan pemeliharaan,
meliputi kegiatan perpustakaan, laboratorium, pemanfaatan media audio visual
dan pemeliharaannya.
2)
Pengembangan Media, meliputi media
cetak, media audio visual, multimedia, pengadaan perangkat keras dan pemeliharaannya.
b.
Struktur Organisasi
PSB
merupakan salah satu unit dalam struktur organisasi sekolah. Koordinator PSB
bertanggungjawab kepada kepala sekolah. Struktur PSB Tipe B adalah sebagai
berikut.
c.
Lingkup kerja
Lingkup kerja PSB Tipe B meliputi
pengelolaan kegiatan (1) perpustakaan, (2) laboratorium, dan (3) pengembangan
media, termasuk ke dalam masing-masing kegiatan ini adalah:
1)
Pengadaan, pengelolaan, peminjaman,
pemeliharaan media cetak, noncetak untuk perpustakaan.
2)
Penyajian dan pemanfaatan laboratorium
untuk kegiatan praktikum sesuai dengan jenis mata pelajaran dan
pemeliharaannya.
3)
Identifikasi materi pokok/topik
pelajaran yang akan dimediakan, produksi, dan evaluasi baik untuk media cetak
maupun noncetak serta pemeliharaan perangkat keras pengembangan media.
Cakupan kegiatan di atas hendaknya
disesuaikan dengan kondisi sekolah.
d.
Ketenagaan
Jumlah dan jenis tenaga yang diperlukan
untuk pengelolaan PSB Tipe B dapat diuraikan sebagai berikut.
1)
Seorang koordinator PSB yang
berkualifikasi pendidikan minimal D3 pendidikan.
2)
Seorang tenaga perpustakaan yang
berkualifikasi pendidikan minimal SMA atau sederajat dan yang dinilai memiliki
kemampuan mengelola perpustakaan.
3)
Seorang tenaga laboran yang
berkualifikasi pendidikan minimal SMA atau sederajat dan yang dinilai memiliki
kemampuan mengelola laboratorium.
4)
Tiga orang yang berkualifikasi
pendidikan minimal SMA atau sederajat dan pernah mengikuti pelatihan di bidang
pengembangan media untuk mengelola kegiatan pengembangan media.
e.
Saran dan Prasarana
Sarana dan prasarana yang dibutuhkan
adalah sebagai berikut.
1)
Ruangan (perpustakaan, laboratorium, dan
pengembangan media).
2)
Peralatan untuk:
·
Perpustakaan (rak buku, katalog,
perangkat komputer, TV monitor, VCD/DVD player, radio, tape recorder, OHP, dan
LCD).
·
Laboratorium (peralatan laboratorium
disesuaikan dengan kebutuhan dan materi pembelajaran).
·
Pengembangan media (kamera foto, kamera
video, komputer animasi, peralatan perekam audio, peralatan produksi untuk
media grafis).
f.
Bahan Ajar
1)
Media cetak (buku, majalah, surat kabar,
referensi, jurnal, hasil penelitian).
2)
Media audio visual (kaset audio, kaset
video, CD/VCD pembelajaran, multimedia).
3)
Media visual (OHT, peta, globe, carta,
realia/model).
4)
Media grafis.
2.
PSB Tipe C
a.
Fungsi
Fungsi PSB Tipe C hanya memiliki fungsi
pelayanan dan pemeliharaan. Cakupan kegiatan untuk melaksanakan fungsi ini
meliputi kegiatan pelayanan perpustakaan, laboratorium, pemanfaatan media audio
visual, dan pemeliharaan/perawatan perangkat lunak dan keras.
b.
Struktur Organisasi
PSB Tipe C merupakan satu unit kegiatan
dalam struktur organisasi sekolah di bawah koordinasi bidang kurikulum.
Koordinator PSB bertanggung jawab kepada kepala sekolah. Sesuai dengan fungsi
yang diembannya, struktur organisasi PSB Tipe C adalah sebagai berikut.
|
c.
Lingkup Kerja
Lingkup kerja PSB Tipe C meliputi pengelolaan
perpustakaan (pengadaan, pengolahan, peminjaman, pemeliharaan media cetak dan
noncetak) dan laboratorium (penyiapan dan pemanfaatan laboratorium untuk
kegiatan praktikum sesuai dengan jenis mata pelajaran serta pemeliharaan
perangkat kerasnya serta pengembangan media.
d. Ketenagaan
Untuk mengelola PSB Tipe C diperlukan:
1) Satu
orang koordinator PSB yang berkualifikasi pendidikan minimal D3 pendidikan.
2) Seorang
tenaga perpustakaan yang berkualifikasi pendidikan minimal SMA atau sederajat
dan yang dinilai memiliki kemampuan mengelola perpustakaan.
3) Satu
orang koordinator laboratorium (tenaga laboran) yang berkualifikasi pendidikan
minimal SMA atau sederajat dan yang dinilai memiliki kemampuan mengelola
laboratorium.
e.
Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana yang dibutuhkan
adalah:
1) Ruangan
(perpustakaan dan laboratorium)
2) Peralatan:
·
Perputakaan (rak buku, katalog,
seperangkat komputer, TV monitor, VCD/DVD player, radio, tape recorder, OHP,
dan LCD).
·
Laboratorium (peralatan laboratorium
disesuaikan dengan kebutuhan dan materi pembelajaran).
f.
Bahan Belajar
1) Media
cetak (buku, majalah, surat kabar, referensi, jurnal, hasil penelitian).
2) Media
audio visual (kaset audio, kaset video, CD/VCD pembelajaran, multimedia).
3) Media
visual (OHT, peta, globe, carta, realia/model).
4) Media
grafis.
4.
PSB Tipe D
PSB Tipe D merupakan PSB yang
memiliki fungsi yang paling sedikit sehingga PSB ini memiliki struktur
organisasi yang paling kecil, kualifikasi ketenagaan yang tidak terlalu tinggi,
serta sarana/prasarana, dan koleksi bahan ajar yang paling sedikit.
a.
Fungsi
PSB Tipe D memiliki fungsi
administrasi dan layanan perpustakaan. Fungsi ini mencakup:
1) Administrasi,
meliputi kegiatan:
·
penyusunan rencana dan program PSB;
·
inventarisasi sarana dan prasarana PSB;
·
pengadaan koleksi sumber belajar;
·
pengelolaan sistem informasi PSB;
·
supervisi dan evaluasi layanan PSB;
·
penyusunan laporan kegiatan PSB.
b.
Struktur Organisasi
Struktur organisasi PSB Tipe D
adalah sebagai berikut.
|
c.
Ketenagaan
Berdasarkan fungsi dan struktur PSB
Tipe D sebagaimana yang telah dikemukakan di atas, maka jumlah dan kualifikasi
tenaga yang diperlukan untuk mengelolan penyelenggaraan PSB Tipe D meliputi:
1) Jumlah
tenaga
·
1 orang penanggug jawab PSB (kepala
sekolah).
·
1 orang koordinator PSB.
·
1 orang kepala administrasi.
·
1 orang ketua unit pelayanan
perpustakaan cetak yang dibantu oleh pengelola perpustakaan.
·
1 orang ketua unit pelayanan
perpustakaan noncetak dibantu oleh pengelola media noncetak.
2) Kualifikasi
tenaga
·
Koordinator PSB
Koordinator
PSB bertanggung jawab kepada kepala sekolah selaku piminan tertinggi di sekolah
tersebut. Koordinator PSB dijabat oleh seorang guru yang menguasai bidang
pengembangan pembelajaran atau pengembangan media. Kualifikasi pendidikan untuk
koordinator PSB adalah minimal D2 bidang pendidikan.
·
Tenaga administrasi
Kemampuan
yang harus dimiliki oleh tenaga administrasi yang akan mengelola kegiatan
sekretariat PSB adalah di bidang pengelolaan administrasi ketatausahaan seperti
surat-menyurat, pembuatan laporan, pengoperasian komputer, dan inventarisasi barang
dan pemeliharaan. Kualifikasi pendidikan untuk tenaga administrasi adalah
minimal SMA.
·
Ketua Unit Pelayanan Perpustakaan Cetak
Ketua
Unit Pelayanan Perpustakaan Cetak bertugas mengatur sirkulasi bahan pustaka
cetak termasuk melakukan penyimpanan, pemeliharaan, dan peminjaman koleksi PSB.
Latar belakang pendidikan untuk Ketua Unit Pelayanan Perpustakaan Cetak adalah
sekurang-kurangnya D2 dan pernah mengikuti diklat tentang perpustakaan.
·
Ketua Unit Pelayanan Perpustakaan
Noncetak
Ketua
Unit Pelayanan Perpustakaan Noncetak bertugas mengatur sirkulasi bahan pustaka
noncetak termasuk melakukan penyimpanan, pemeliharaan, dan peminjaman koleksi
PSB. Latar belakang pendidikan untuk Ketua Unit Pelayanan Perpustakaan Noncetak
adalah sekurang-kurangnya D2 dan pernah mengikuti diklat tentang perpustakaan.
d.
Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana yang diperlukan
untuk mendukung penyelenggaraan PSB Tipe D adalah sebagai berikut:
1) Sebuah
ruangan yang dapat berfungsi untuk:
·
penyimpanan buku dan layanan perpustakaan;
·
sekretariat; dan
·
pelayanan audio visula.
2) Peralatan
pendukung, seperti:
·
rak-rak buku;
·
lemari katalog;
·
meja dan kursi baca;
·
meja peminjaman;
·
meja dan kursi petugas.
3) Peralatan
penyaji (hardware), seperti:
·
TV Monitor;
·
VCD/DVD player;
·
radio tape recorder;
·
OHP; dan
·
Komputer.
e.
Bahan Belajar (Software)
1) Media
cetak (buku, jurnal, hasil penelitian, dan lain-lain).
2) Media
noncetak (audio, video, CAI).
3) Media
grafis.
I.
PEMBAHASAN
Profil SMK Negeri 1 Lempuing Jaya
SMK
Negeri 1 Lempuing Jaya memulai kegiatan belajar mengajarnya pada tahun ajaran
2008/2009. SMK N 1 Lempuing Jaya terletak di Jalan Lintas Timur Km. 108, Muara
Burnai I, Kecamatan Lempuing Jaya,
Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
SMK
N 1 Lempuing Jaya, memiliki 4 Bidang Studi Keahlian yaitu:
1.
Agribisnis dan Agroteknologi
2.
Teknologi dan Rekayasa
3.
Bisnis dan Manajemen
4.
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Dari 4 (empat) Bidang
Studi Keahlian tersebut terdapat masing-masing satu Program Studi Keahlian
yaitu:
1.
Agribisnis Produksi Tanaman
2.
Administrasi
3.
Teknik Otomotif
4.
Teknik Komputer dan Informatika
Dari 4 (empat) program
studi keahlian tersebut juga terdapat masing-masing Kompetensi Keahlian yaitu :
1. Agribisnis
Tanaman Perkebunan
2. Administrasi
Perkantoran
3. Teknik
Kendaraan Ringan
4. Teknik
Komputer dan Jaringan
SMK N 1 Lempuing Jaya
mempunyai 26 rombel dengan 55 orang pendidik dan 7 orang tenaga kependidikan. SMK
Negeri 1 Lempuing Jaya mempunyai 20 ruang kelas, dengan kondisi ini maka
pembelajaran dilakukan dengan menerapkan double
shift, yaitu pagi dan siang (Sumber:
Hasil wawancara dengan TU SMK N 1 Lempuing Jaya dan observasi lapangan).
Model
Pusat Sumber Belajar (PSB) di SMK Negeri 1 Lempuing Jaya
SMK N 1 Lempuing
Jaya mempunyai 4 (empat) program studi keahlian yaitu :
1. Agribisnis
Tanaman Perkebunan (ATP)
2. Administrasi
Perkantoran (AP)
3.
Teknik Kendaraan Ringan (TKR)
4.
Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ)
Program
studi keahlian Agribisnis Tanaman Perkebunan (ATP) difasilitasi dengan sebuah
gudang sebagai tempat penyimpanan dan pemeliharaan bahan dan alat praktek
berupa cangkul, parang, linggis, gunting kembang, alat okulasi, sepatu kerja,
alat siram bibit, sprayer, alat semprot hama, pupuk, dan bibit. Gudang ini
dikelola secara langsung oleh ketua program keahlian ATP sebagai koordinator
dan dibantu oleh guru-guru produktif ATP. Selain sebagai tempat penyimpanan dan
pemeliharaan bahan dan alat praktek ATP, gudang ini juga melaksanakan fungsi
administrasi berupa inventarisasi sarana dan prasarana serta pengadaan sumber
belajar yang diperlukan oleh program studi keahlian ATP.
Selain
gudang, program studi keahlian ATP dilengkapi dengan lahan praktek, yaitu lahan
praktek untuk kelas X, kelas XI, dan kelas XII. Di lahan ini siswa melakukan
praktek menanam tanaman perkebunan, mulai dari memilih bibit, menanam,
memelihara, dan memanen hasil tanaman mereka, sekaligus tempat ujian praktek
siswa program keahlian ATP.
Program
studi keahlian Administrasi Perkantoran belum mempunyai ruang praktek. Karena
kondisi gedung belum memungkinkan untuk diadakan ruang praktek untuk proagram
keahlian AP. Pembelajaran AP yang berhubungan dengan surat-menyurat dan
administrasi lebih banyak dilakukan di ruang kelas. Siswa yang sebagian besar
mempunyai laptop bisa mengakses internet dengan hotspot yang telah tersedia
dari ruang kelas. Selain itu, ketika pembelajaran perlu presentasi, guru
membawa LCD ke kelas, dan kadang-kadang memanfaatkan lab komputer. Pemanfaatan
LCD dikoordiansi oleh seorang koordinator yang merupakan anggota TU dengan
kualifikasi pendidikan SMA. Guru yang akan memanfaatkan LCD harus berkoordinasi
langsung dengan koordinator tersebut.
Program
studi keahlian Teknik Kendaraan Ringan (TKR) mempunyai sebuah bengkel. Bengkel
ini dikelola oleh ketua program keahlian TKR sebagai koordinator dan dibantu
oleh guru-guru produktif TKR. Di bengkel ini terdapat alat-alat praktek berupa
sebuah mobil, motor, dan tool set. Fungsi yang telah dijalankan oleh bengkel yaitu
(1) fungsi pelayanan berupa pemanfaatan media pembelajaran, baik secara
individual maupun kelompok, penyimpanan dan pemeliharaan peralatan. (2) Fungsi
administrasi, berupa inventarisasi dan pengadaan alat-alat praktek.
Program
studi keahlian Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) mempunyai sebuah bengkel yang
berisi alat-alat praktek sperti CPU, monitor, laptop, dan jaringan komputer.
Bengkel ini dikepalai oleh ketua program keahlian TKJ dan dibantu oleh guru
produktif TKJ. Tetapi karena bengkel ini sangat kecil sehingga praktek siswa
TKJ lebih banyak dilakukan di kelas dengan membawa alat-alat praktek tersebut
ke kelas atau memanfaatkan lab. Komputer. Bengkel TKJ menjalankan fungsi yaitu (1) fungsi pelayanan
berupa penyimpanan dan pemeliharaan peralatan. (2) Fungsi administrasi, berupa
inventarisasi dan pengadaan alat-alat praktek.
Selain
bengkel dan alat praktek untuk setiap program studi keahlian, SMK Negeri 1
Lempuing Jaya mempunyai sebuah perpustakaan yang bersebelahan dengan bengkel
TKJ. Perpustakaan SMK Negeri 1 Lempuing Jaya dikepalai oleh seorang kepala
perpustakaan yang merupakan guru Bahasa Indonesia yang berkualifikasi S-1
Pendidikan Bahasa Indonesia. Perpustakaan SMK Negeri 1 Lempuing Jaya
menjalankan fungsi yaitu (1) fungsi pelayanan berupa pemanfaatan, penyimpanan, peminjaman,
dan pemeliharaan media cetak. (2) Fungsi administrasi, berupa inventarisasi dan
pengadaan media cetak, seperti buku dan majalah.
SMK
Negeri 1 Lempuing Jaya mempunyai sebuah lab. Komputer yang dilengkapi oleh LCD
dan proyektor slide. Lab. Komputer dikepalai oleh seorang koordinator merangkap
guru produktif TKJ dengan kualifikasi S-1 Pendidikan Komputer. Lab. Komputer
menjalankan fungsi yaitu (1) fungsi pelayanan berupa pemanfaatan, penyimpanan,
dan pemeliharaan komputer. (2) Fungsi administrasi, berupa inventarisasi dan
pengadaan komputer dan jaringannya.
SMK
Negeri 1 Lempuing Jaya belum mempunyai laboratorium Biologi, Fisika, maupun
Kimia. Tetapi alat dan bahan untuk praktek biologi, fisika, dan kimia tersedia
dan di simpan di lemari di ruang TU. Ketika akan diadakan praktek maka alat dan
bahan tersebut dibawa ke kelas.
Selain fungsi pelayanan dan fungsi
administrasi seperti yang dijelaskan di atas, sebenarnya SMK Negeri 1 Lempuing
Jaya telah menjalankan fungsi: (1) fungsi pengembangan berupa pembuatan
instrumen evaluasi pembelajaran, penyusunan bahan ajar cetak (modul) untuk guru
kelas XI, dan pembuatan multimedia pembelajaran. Fungsi ini dilaksanakan secara
individu oleh guru dibawah koordinasi Wakil Kepala Sekolah Bagian Kurikulum.
(2) Fungsi pelatihan berupa pelatihan pengembangan sistem pembelajaran (RPP) yang
diadakan setiap awal tahun pembelajaran dan di bawah koordinasi Wakil Kepala
Sekolah Bagian Kurikulum. Koordinator bengkel, koordinator gudang, kepala
perpustakaan, dan kepala lab. Komputer berkoordinasi dengan Wakil Kepala
Sekolah. Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasaran dan Wakil Kepala
Sekolah Bidang Kurikulum berkoordinasi langsung dengan kepala sekolah.
Berdasarkan pemaparan di
atas dapat dilihat bahwa di SMK Negeri 1 Lempuing Jaya belum ada PSB secara terstruktural
karena tidak ada struktur organisasi PSB. Belum adanya PSB di SMK Negeri 1
Lempuing Jaya dikarenakan kurangnya pemahaman pihak pimpinan sekolah tentang
PSB dan juga karena masih kurangnya sarana dan prasarana yang ada di SMK Negeri
1 Lempuing Jaya. Walaupun belum ada PSB Secra struktural tetapi beberapa fungsi
PSB telah dijalankan dengan koordinasi yang masih terpisah-pisah. Kalau dilihat
dari koordinasi, fungsi, lingkup kerja, ketenagaan, sarana dan prasarana, serta
bahan belajar di SMK N 1 lempuing Jaya mendekati model PSB Tipe C.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar